1. 1. Pengertian wawasan nusantara
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi
inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan
yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu
hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia
/ rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional
suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
2. Pembatasan negara Indonesia darat maupun laut dengan negara lain
P
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis
pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak
negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat
wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia,
Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di
tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki
karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang
berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik
maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara,
yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau,
Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada
umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk
pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan
yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara
tetangga.
3. Arti kepulauan bagi bangsa Indonesia
Definisi kepulauan. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau,
termasuk bagian pulau, perairan di antaranya dan lain-lain wujud ilmiah yang
hubungannya satu sama lain demikian erat sehingga pulau-pulau, perairan dan
wujud alamiah lainnya merupakan satu kesatuan geografis, ekonomi, politik, dan
budaya yang hakiki atau secara historis dianggap demikian. Kepulauan ini
terbentuk secara tektonik. Nama kepulauan ini sebenarnya berasal dari bahasa
Yunani ἄρχι-
- arkhi-("kepala") dan πέλαγος - pelagos ("laut")
yang berasal dari rekonstruksi linguistik bahasa Yunaniabad
pertengahan ἀρχιπέλαγος tepatnya
nama untuk Laut Aegea dan, kemudian, dalam penggunaan bergeser untuk
merujuk pada Kepulauan Aegean atau merujuk pada jumlah kumpulan yang
besar pulau-pulau.
4.Kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia khususnya yang terjadi pada pulau-pulau terluar
Pulau-pulau terluar biasanya
adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari
perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah
strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan.
Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar
tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia,
khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang
tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa
kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau
terluar, diantaranya :
- Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
- Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
- Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
- Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
- Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
- Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
- Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
- Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
- Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
- Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
- Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
- Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
- Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia.
5. Provinsi yang ke-34 di Indonesia
Provinsi yang menjadi Provinsi ke 34 di Indonesia adalah provinsi kalimantan utara .
Kalimantan Utara adalah bagian utara dari pulau
Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah, Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur
bagian Utara (= Karasikan). Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara
pulau Kalimantan ini adalah wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan
Sulu. Raja pertama dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur
bagian utara berasal dari Brunei.
Namun pada masa Hindu wilayah utara
Kalimantan Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan.
Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik Kerajaan Berau yang
melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk dalam pengaruh
mandala Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar
masih bernama Kerajaan Negara Dipa/Kerajaan Negara Daha.
Dalam tahun 1853,
Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850,
Bulungan/Kaltara berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi daerah
protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayah di
Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu wilayah paling
barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah Berau (termasuk Bulungan
& Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan
posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltim-Sabah hari ini,
karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Kalimantan Utara adalah
bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam
sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama
dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara
berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan
Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik
Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman
dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara
Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara
berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi
daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas
wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu
wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah
Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun
1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari
perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan
suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥
Rapat paripurna DPR hari ini, 25 Oktober 2012 mensahkan 5 Daerah Otonom Baru
(DOB) yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam pembicaraan tingkat I
antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri.
Kelima daerah otonom baru (DOB) yang disetujui dalam paripurna itu adalah
Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat,
Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di
Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.
Salah satu daerah otonom baru (DOB) yang disahkan adalah Provinsi Kalimantan
Utara yang menjadi provinsi ke 34 di Indonesia. Provinsi baru ini diharapkan
dapat mencegah pencaplokan pulau-pulau Indonesia oleh Malaysia.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini
disepakati setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri),
menggodok Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam
pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap
dengan disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan pulau
oleh negara tetangga, Malaysia.
“Khusus pembentukan Provinsi Kalimatan Utara, yang menjadi provinsi ke-34 di
Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Komisi II berharap
pencaplokan pulau sipadan dan pulau ligitan seperti terjadi
pada tahun 2002 tidak akan terjadi lagi,” terang Agun Gunanjar dalam rapat
paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Kalimantan Utara adalah
bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam
sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama
dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara
berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan
Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik
Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman
dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara
Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara
berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi
daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas
wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu
wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah
Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun
1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari
perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan
suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Kalimantan Utara adalah
bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam
sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama
dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara
berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan
Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik
Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman
dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara
Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara
berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi
daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas
wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu
wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah
Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun
1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari
perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan
suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Kalimantan Utara adalah
bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam
sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama
dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara
berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan
Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik
Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman
dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara
Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara
berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi
daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas
wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu
wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah
Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun
1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari
perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan
suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Kalimantan Utara adalah
bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam
sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama
dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara
berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan
Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik
Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman
dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara
Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara
berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi
daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas
wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu
wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah
Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun
1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari
perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan
suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Kalimantan Utara adalah
bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah,
Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam
sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama
dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara
berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan
Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan
Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik
Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman
dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara
Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara
berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787,
Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi
daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas
wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu
wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah
Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun
1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari
perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan
suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Sumber - Source - http://bappeda.banjarmasinkota.go.id/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-sebagai.html
WZ♥87
Tidak ada komentar:
Posting Komentar