TUGAS 2
Jelaskan berbagai
organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang
teknik industry baik regional maupun global (minimal 5)!
Jawab :
a.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
PII adalah
organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952
untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang
mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat
ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya.
Kode etik Insinyur Indonesia disebut
"Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia" dan kode etik itu
diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntutan sikap, yaitu sebagai
berikut:
Prinsip-prinsip dasar:
- Mengutamakan keluhuran budi.
-
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
manusia.
- Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat
berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan Sikap:
1. Insinyur Indonesia
senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia
senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya
menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa
menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa
membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh
kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan
profesionalnya.
b.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
PEI merupakan
satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta
pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Perhimpunan Ergonomi Indonesia
berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan
kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode
ergonomis.
Kode etik profesi, adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi
yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA).
Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai
konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan
untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.
-
Tanggung
jawab profesional
-
Tanggung jawab dan kewajiban terhadap
masyarakat
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi
- Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien
b. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang
masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara
maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan
di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri
bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan
Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik
profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan
darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan
Manajemen Industri Indonesia. Kode etik seorang sarjana berdasarkan kesepakatan
Asosiasi Sarjana Teknik :
1. Dalam pengenalan akan pentingnya akan pentingnya
teknologo harus mengetahui kualitas kehidupan di seluruh dunia.
2. Harus bisa menerima tanggung jawab bila
mengambil keputusan.
3. Menghindari konflik.
4. Harus jujur dan realistis.
5. Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
6. Harus bisa mengembangkan pemahaman
teknologi, aplikasi yang sesuai, siap dengan konsekuensinya.
7. Menjaga dan mengembangkan kompetensi.
8. Mencari, menerima
dan menawarkan kritik pekerjaan teknik.
9. Memperlakukan
dengan adil sesuai orang tanpa tergantung dengan faktor-faktor.
10. Berupaya menghindari
kecelakaan daripada orang lain.
11. Membantu rekan sejawat,
dan pekerja dalam pengembanagn profesi.
KODE ETIK PROFESI
BIDANG TEKNIK INDUSTRI
1. Production
Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan
sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang
dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2. Product Design and
Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan
mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia
perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
3. PPIC Officer/
Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk
pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak
membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
4. Facility Layout and
Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan
dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak
menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien
mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode
etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb
dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan
mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala
TUGAS 3
Sebutkan contoh dan beri penjelasan
mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang
relevan dengan Teknik Industri !
Jawab:
Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang
harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa
gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan
disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat
dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas,
militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka
juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih
beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi
wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah
standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar
spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan
bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau
layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah
jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen
pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus.
Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar
(ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
1. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Salah
satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI
adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia,
dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. SNI dirumuskan oleh PanitiaTeknis
dan ditetapkan oleh BSN Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas
antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good
practice, yaitu:
A. Openess
(keterbukaan) Terbuka bagiagar semuastakeholder yang berkepentingan dapat
berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
B.
Transparency (transparansi) Transparan agar semua stakeholder yang
berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai
dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapat
dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
C.
Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak) Tidak memihak
dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan
diperlakukan secara adil;
D.
Effectiveness and relevance Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi
perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
E.
Coherence Koheren dengan pengembangan standar internasional agar
perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global
dan memperlancar perdagangan internasional; dan
F.
Development dimension (berdimensi pembangunan) Berdimensi pembangunan
agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam
meningkatkan daya saing perekonomian nasional. (sumber Strategi BSN 2006-2009)
2. ASME (American Society of Mechanical
Engineer)
Merupakan
organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik
khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan
kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia
penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis
dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori
program pendidikan khususnya bidang teknik.
3.
ANSI (American National Standards
Institute)
ANSI
memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di
USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri sejak tahun 1918, didirikan oleh 5
kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi non profit
yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI
memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis,
kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
4. TEMA (Tubular
Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger
Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen
terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan
pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan
perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas
pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah
organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara
aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren
terkini dalam desain dan manufaktur.
5. Japanese Industrial
Standar (JIS)
Menentukan standar
yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi
dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui
Jepang Standards Association.
STANDAR MANAJEMAN
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem
manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan.
Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar
manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di
hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi
yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai
badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan
standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO
menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan
institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota
pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial
diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai
organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan
masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
1.
ISO 9001
(Manajemen Mutu)
ISO 9001
adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem
Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi
perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen
secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan
dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga
bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam
mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan
pelanggan.
2.
ISO 14001 (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001
dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang
banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang
teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan
bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah
industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup
atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3.
OHSAS 18001 (Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS
18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi
di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan
keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan
organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko
bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki
kinerja dan citra perusahaan.
4.
Total
Quality MANAGEMENT <TQM> (Manajemen Produksi)
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan
kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga
pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan
perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa
penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan
berkualitas, yaitu:
Kualitas
meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
5.
ISO
31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan
tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka
kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan,
tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang
komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para
karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam
kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip
dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar